Sunday 25 December 2016

PLURALITAS SUKU, BANGSA, BUDAYA DAN INTEGRASI NASIONAL

https://ngelurukilmu.com

BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Indonesia adalah Negara yang memiliki ratusan plural kebudayaan yang tersebar hampir diseluruh penjuru bangsa Indonesia. Dalam hal ini, kita akan membahas dan memahami adanya pluralitas budaya yang bermacam-macam. Namun yang harus kita ketahui, pluralitas kebudayaan juga terkadang menjadi konflik karena kesalahpahaman.Oleh sebab itu keutuhan bangsa harus tetap dijaga dan dibina dengan baik.
Dan juga kita sebagai bangsa Indonesia harus tahu lebih awal dampak positif ataupun negative dari keberagaman budaya di Indonesia. Kebudayaan merupakan sesuatu yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, kesusilaan, hukum, adat-istiadat, kesanggupan, serta kebiyasaan lainnya yang dipelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat.

B.       Rumusan Masalah
Dalam makalah ini, kita akan membahas masalah-masalah :
1.  Apa yang dimaksud dengan budaya?
2.  Apa yang dimaksud dengan system budaya dan pluralitas budaya ?
3.  Apakah dan bagaimana pluralitas budaya lokal itu sendiri ?
4.  Apa saja dampak positif dan negative pluralitas budaya ?

C.       Tujuan dan manfaat penulisan makalah
Dalam tujuan pembuatan makalah ini di maksudkan untuk memnjawab pokok permasalahan pada pembahasan rumusan masalah diatas agar kita tahu dan dapat mempelajari dengan mudah. Makalah ini juga bermanfaat bagi kita semua, karena dengan adanya makalah ini, kita semua dapat belajar bersama tentang topik makalah ini.

BAB II
PEMBAHASAN 
A.    Pengertian Budaya dan Pluralisme
1.      Pengertian  budaya
Budaya adalah bentuk jamak dari kata budi dan daya yang berarti cinta, karsa, dan rasa.Kata budaya sebenarnya berasal dari bahasa Sanskerta budhayah yaitu bentuk jamak kata buddhi yang berarti budi atau akal.Dalam bahasa Inggris, kata budaya berasal dari kata culture, dalam bahasa Belanda diistilahkan dengan kata cultuur, dalam bahasa Latin, berasal dari kata colera.Colera berarti mengolah, mengerjakan, menyuburkan, mengembangkan tanah (bertani).
Kebudayaan (culture) adalah keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk social yang digunakan untuk memahami lingkungan serta pengalamannya dan yang menjadi pedoman tingkah lakunya. Kebudayaan terdiri atas unsur-unsur universal, yaitu bahasa, teknologi, ystem ekonomi, organisasi social, ystem pengetahuan, religi, dan kesenian, dan mempunyai tiga wujud, yaitu ide, aktivitas, dan kebendaan yang masing-masing biasanya disebut ystem budaya atau adat istiadat, ystem social dan kebudayaan, kebendaan.[1]
2.      Pengertian Pluralisme
Pluralisme adalah suatu paham atau pandangan hidup yang mengakui dan menerima adanya “KEMAJEMUKAN” atau “KEANEKARAGAMAN” dalam suatu kelompok masyarakat. Kemajemukan dimaksud misalnya dilihat dari segi agama, suku, ras, adat-istiadat, dll. Segi-segi inilah yang biasanya menjadi dasar pembentukan aneka macam kelompok lebih kecil, terbatas dan khas, serta yang mencirikhaskan dan membedakan kelompok yang satu dengan kelompok yang lain, dalam suatu kelompok masyarakat yang majemuk dan yang lebih besar atau lebih luas. Misalnya masyarakat Indonesia yang majemuk, yang terdiri dari pelbagai kelompok umat beragama, suku, dan ras, yang memiliki aneka macam budaya atau adat-istiadat. Begitu pula masyarakat Maluku yang majemuk, ataupun masyarakat Aru yang majemuk.
Menerima kemajemukan berarti menerima adanya perbedaan. Menerima perbedaan bukan berarti menyamaratakan, tetapi justeru mengakui bahwa ada hal atau ada hal-hal yang tidak sama. Menerima kemajemukan (misalnya dalam bidang agama) bukanlah berarti bahwa membuat “penggabungan gado-gado”, dimana kekhasan masing-masing terlebur atau hilang. Kemajemukan juga bukan berarti “tercampur baur” dalam satu “frame” atau “adonan”. Justeru di dalam pluralisme atau kemajemukan, kekhasan yang membedakan hal (agama) yang satu dengan yang lain tetap ada dan tetap dipertahankan.
Jadi pluralism berbeda dengan sinkritisme (penggabungan) dan assimilasi atau akulturasi (penyingkiran). Juga pluralisme tidak persis sama dengan inkulturasi, kendati di dalam pluralisme atau kemajemukan bisa terjadi inkulturasi dimana keaslian tetap dipertahankan.

Menurut Parsudi Suparlan, secara garis besar ada tiga macam kebudayaan dalam masyarakat Indonesia yang majemuk, yaitu sebagai berikut:
a.         Kebudayaan nasional Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
b.        Kebudayaan suku bangsa, terwujud pada kebudayaan suku bangsa dan menjadi unsur pendukung bagi lestarinya kebudayaan suku bangsa tersebut.
c.         Kebudayaan umum lokal yang berfungsi dalam pergaulan umum (ekonomi, politik, social, dan emusional) yang berlaku dalam lokal-lokal di daerah.

3.      Pengertian Pluralitas Budaya
Pluralitas budaya sering disamakan dengan istilah multikulturalisme, dua istilah tersebut memang memiliki makna yang mirip.Akan tetapi, multikulturalisme merupakan paham atau ideology yang menganjurkan masyarakat untuk menerima dan menganggap keanekaragaman budaya adalah hal yang ada dalam suatu wilayah.Ada pula istilah pluralitas kebudayaan. Menurut Koentjaraningrat, pluralism kebudayaan adalah dua macam tradisi kebudayaan atau lebih yang  membagi masyarakat kedalam golongan sosial yang berbeda-beda.

Menurut E. B. Y. Tylor kebudayaan merupakan sesuatu yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, kesusilaan, hukum adat istiadat kesanggupan, serta kebiasaannya, maka dengan adanya pluralitas budaya dalam suatu negara diperlukan nilai dan norma budaya untuk mengatur unsur-unsur yang mencakup dalam kebudayaan tersebut.[2]

B.  Dasar Pluralisme (Penerimaan Kemajemukan)
1.  Dasar filosofis kemanusiaan
Penerimaan kemajemukan dalam paham pluralisme adalah sesuatu yangMutlak, tidak dapat ditawar-tawar. Hal ini merupakan konsekwensi dari kemanusiaan. Manusia pada dasarnya adalah makhluk sosial yang mempunyai harkat dan martabat yang sama, mempunyai unsur-unsur essensial (inti sari) serta tujuan atau cita-cita hidup terdalam yang sama, yakni damai sejahtera lahir dan batin. Namun dari lain sisi, manusia berbeda satu sama lain, baik secara individual atau perorangan maupun komunal atau kelompok, dari segi eksistensi atau perwujudan/pengungkapan diri, tata hidup dan tujuan hidup.
Sedangkan secara faktual dan historis, manusia yang sama secara essensial dan berbeda secara eksistensial itu pada hakekatnya adalah makhluk sosial yang hidup bersama, saling membutuhkan, dan saling tergantung satu sama lain, baik secara perorangan/individual maupun secara kelompok/komunal. Oleh sebab itu suka atau tidak suka, mau atau tidak mau, kemajemukan harus diterima karena dan demi kemanusiaan. Pluralisme atau adanya dan penerimaan akan kemajemukan merupakan konsekwensi dari kemanusiaan.[3]

C. Dampak Positif Dan Negatif Pluralitas Budaya
1.  Dampak Negatif
Dampak negative dari pluralitas budaya di Indonesia , antara lain adanya sistem nilai dan orientasi relegi yang berbeda dapat memberikan konflik social antaretnis. Konflik social ini bukanlah bias berkembang menjadi konflik berdarah dalam skala yang luas dan dpat memakan  korban jiwa ataupun memakan korban harta benda. Misalnya, konflik di Kalimantan barat, Kalimantan tengah, Ambon, Maluku, atau Poso.
Selain itu juga karena sentimen kesukubangsaan seperti konflik yang ditujukan kepada orang Cina, sepertipada peristiwa kerusuhan 1998.Konflik terjadi karena perebutan sumber ekonomi yang sengaja diciptakan dngan melibatkan sentiment kesukubangsaan.Kehormatan yang dianggap sudah dirusak dapat membuat seseorang melakukan apasaja untuk membalas rasa sakit hatinya.

2.   Dampak Positif
Bahas lokal dapat memberikan tambahan istilah bagi bangsa Indonesia, kearifan budaya local dapat memperkaya strategi pembangunan sesuai lokasinya, atau teknologi tradisiaonal dapat menjadialternatif bagi pengembangan dan pemasyarakatan.
Dengan adanya pluralitas budaya, maka kita memahami perasaan kebersamaan. Adanya perbedaan tidak harus membuat masyarakat berpisah, justru itu menjadi hal yang dapat dijadikan dasar  untuk bersatu . Paham multikulturalisme merupakan antisifikasi terhadap bebbagai konflik social dengan latar belakang perbedaan budaya. Multikulturalisme lebih cenderung sebagai  paham atau ideology yang menganjurkan masyarakat untuk menerima dan menganggap perbedaan budaya adalah hal yang wajar didalam suatu wilayah. Multikulturalisme mengajarkan hidup ditengah-tengah perbedaan.[4]

D.  Integrasi Nasional
1. Pengertian Integritas Nasional
Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional. Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan bangsa yang sangat besar baik dari kebudayaan ataupun wilayahnya. Di satu sisi hal ini membawa dampak positif bagi bangsa karena kita bisa memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara bijak atau mengelola budaya budaya yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat, namun selain menimbulkan sebuah keuntungan, hal ini juga akhirnya menimbulkan masalah yang baru. Kita ketahui dengan wilayah dan budaya yang melimpah itu akan menghasilkan karakter atau manusia manusia yang berbeda pula sehingga dapat mengancam keutuhan bangsa Indonesia.
Faktor-faktor pendorong integrasi nasional sebagai berikut:
a.   Faktor sejarah yang menimbulkan rasa senasib dan seperjuangan.
Keinginan untuk bersatu di kalangan bangsa Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
b.      Rasa cinta tanah air di kalangan bangsa Indonesia, sebagaimana dibuktikanperjuangan merebut, menegakkan, dan mengisi kemerdekaan.
c.       Rasa rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara, sebagaimana dibuktikan oleh banyak pahlawan bangsa yang gugur di medan perjuangan.
d.      Kesepakatan atau konsensus nasional dalam perwujudan Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila dan UUD 1945, bendera Merah Putih, lagu kebangsaan  Indonesia Raya, bahasa kesatuan bahasa Indonesia.
                   Faktor-faktor penghambat integrasi nasional sebagai berikut:
a. Masyarakat Indonesia yang heterogen (beraneka ragam) dalam faktor-faktor kesukubangsaan dengan masing-masing kebudayaan daerahnya, bahasa daerah, agama yang dianut, ras dan sebagainya.
b. Wilayah negara yang begitu luas, terdiri atas ribuan kepulauan yang dikelilingi oleh lautan luas.
c. Besarnya kemungkinan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguanyang merongrong keutuhan, kesatuan dan persatuan bangsa, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
d.  Masih besarnya ketimpangan dan ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan menimbulkan berbagai rasa tidak puas dan keputusasaan di masalah SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan), gerakan separatisme dan kedaerahan, demonstrasi dan unjuk rasa.
e.  Adanya paham “etnosentrisme” di antara beberapa suku bangsa yang menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain.[5]
  
  BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Budaya adalah bentuk jamak dari kata budi dan daya yang berarti cinta, karsa, dan rasa.Kata budaya sebenarnya berasal dari bahasa Sanskerta budhayah yaitu bentuk jamak kata buddhi yang berarti budi atau akal.Dalam bahasa Inggris, kata budaya berasal dari kata culture, dalam bahasa Belanda diistilahkan dengan kata cultuur, dalam bahasa Latin, berasal dari kata colera.Colera berarti mengolah, mengerjakan, menyuburkan, mengembangkan tanah (bertani).
Pluralitas budaya sering disamakan dengan istilah multikulturalisme, dua istilah tersebut memang memiliki makna yang mirip. Akan tetapi, multikulturalisme merupakan paham atau ideology yang menganjurkan masyarakat untuk menerima dan menganggap keanekaragaman budaya adalah hal yang ada dalam suatu wilayah.Ada pula istilah pluralitas kebudayaan. Menurut Koentjaraningrat, pluralism kebudayaan adalah dua macam tradisi kebudayaan atau lebih yang  membagi masyarakat kedalam golongan sosial yang berbeda-beda. Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional.


DAFTAR PUSTAKA
Nugroho, Tris Nubrata. 2006. Antropologi SMA Kelas IX. Bandung : Erlangga Regards.
Brata, Nugroho Trisu. 2007. Antropologi untuk SMA dan MA kelas XI. Jakarta: Erlangga Sistem.
Koentjaraningrat. 1989. Pengantar  Ilmu antropologi. Jakarta : Aksara Baru.
Nasikum. 2011. Sosial Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.
http://www.surabayapagi.com/index.php?3b1ca0a43b79bdfd9f9305b812982962b714e6dc98abacf59868c27dc717d




[1]Nugroho, 2006, Antropologi SMA Kelas IX, (Bandung: Erlangga Regards). hlm. 3

[2]Trisu Nugroho, 2007, Antropologi untuk SMA dan MA kelas XI, (Jakarta: PT Erlangga Sistem). hlm.5

[3]Koentjaraningrat, 1989, Pengantar  Ilmu Antropologi, (Jakarta : PT. Aksara Baru). hlm.12

[4]Nasikum, 2011, Sosial Indonesia, (Jakarta: Rajawali Pers).hlm.17

1 comment:

  1. Top 10 Casino Apps - Casinoworld
    In this 바카라사이트 section we'll walk you through 1xbet login our selection of top casinosites.one casino apps, and hopefully you'll find plenty of useful information on the top How www.jtmhub.com do you titanium flat iron use PayPal?Are there any deposit bonuses at your casino?

    ReplyDelete